Tugas dan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Hukum Oct 5, 2024
Tugas dan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki tugas dan wewenang yang sangat penting dalam menjalankan fungsi negara. MPR terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang bersatu dalam satu wadah untuk mewakili suara rakyat.

Salah satu tugas utama MPR adalah membuat dan mengubah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Proses perubahan UUD 1945 dilakukan melalui proses Amandemen yang dilakukan oleh MPR bersama DPR. Selain itu, MPR juga memiliki wewenang dalam menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi pedoman dalam pembangunan nasional.

MPR juga memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang serta kebijakan pemerintah. MPR memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dan DPR dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Selain itu, MPR juga memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan terhadap RUU yang diajukan oleh pemerintah.

Selain tugas dan wewenang tersebut, MPR juga memiliki fungsi sebagai lembaga yang mewakili kepentingan rakyat. MPR bertugas untuk menyuarakan aspirasi rakyat dan mengambil keputusan yang menguntungkan bagi rakyat. MPR juga memiliki peran sebagai lembaga yang menjaga keutuhan dan kedaulatan negara serta melindungi hak-hak rakyat.

Dengan tugas dan wewenang yang dimiliki, MPR memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keutuhan negara. Sebagai lembaga tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, MPR bertugas untuk melindungi kepentingan rakyat dan menjaga kedaulatan negara. Oleh karena itu, peran MPR dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sangatlah vital dalam pembangunan negara Indonesia yang lebih baik.

By gagagt