Tahun 2025, paspor Indonesia bebas visa di 76 negara, simak daftarnya
Pada tahun 2025, Indonesia telah mencapai pencapaian yang membanggakan dalam hal kebebasan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Saat ini, paspor Indonesia telah bebas visa di 76 negara di seluruh dunia. Hal ini tentu merupakan kabar gembira bagi para traveler Indonesia yang ingin menjelajahi dunia tanpa harus repot mengurus visa.
Beberapa negara yang telah memberikan kebebasan visa bagi pemegang paspor Indonesia antara lain adalah negara-negara di Eropa seperti Austria, Belgia, Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, Swedia, dan Swiss. Selain itu, beberapa negara di Asia juga termasuk dalam daftar tersebut, seperti Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Tak hanya itu, beberapa negara di Amerika juga sudah membuka pintu bagi pemegang paspor Indonesia, seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Brasil. Bahkan beberapa negara di Timur Tengah dan Afrika juga termasuk dalam daftar kebebasan visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Dengan adanya kebebasan visa ini, diharapkan akan semakin banyak warga Indonesia yang memiliki kesempatan untuk berkunjung ke berbagai negara di dunia tanpa harus terkendala dengan birokrasi visa yang rumit. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara-negara lainnya.
Namun, meskipun sudah banyak negara yang memberikan kebebasan visa bagi pemegang paspor Indonesia, tetaplah penting untuk memperhatikan aturan dan regulasi yang berlaku di negara yang akan dikunjungi. Selalu pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mematuhi semua aturan yang ada.
Dengan adanya kebebasan visa di 76 negara ini, semoga semakin banyak warga Indonesia yang terinspirasi untuk menjelajahi dunia dan memperluas wawasan serta pengalaman mereka. Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan bijak dan tetap menjaga nama baik Indonesia di mata dunia.