Harun Masiku, eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2020. Harun Masiku adalah seorang politisi yang pernah menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi PDIP.
Namun, reputasi Harun Masiku mulai tercoreng ketika ia terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Lampung Selatan. KPK menduga Harun menerima suap sebesar 1,5 miliar rupiah terkait proyek tersebut.
Sejak saat itu, KPK telah melakukan upaya untuk menangkap Harun Masiku namun hingga saat ini, Harun masih belum berhasil ditangkap. Harun Masiku diketahui telah melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran KPK.
Kasus Harun Masiku menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, terutama di kalangan politisi. Korupsi merugikan negara dan menghambat pembangunan yang seharusnya dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia.
KPK terus melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan menindak tegas para pelaku korupsi, termasuk politisi seperti Harun Masiku. Masyarakat diharapkan juga ikut berperan aktif dalam memberantas korupsi dengan tidak memberikan suap atau meminta suap kepada pejabat yang bertanggung jawab.
Semoga kasus Harun Masiku dapat menjadi pelajaran bagi para politisi dan pejabat negara lainnya untuk tidak terlibat dalam korupsi dan selalu menjunjung tinggi integritas dan moralitas dalam menjalankan tugasnya. Kita semua berharap agar Indonesia dapat terbebas dari korupsi dan menjadi negara yang bersih dan berdaulat.