Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan PMI, adalah salah satu pejabat tinggi di pemerintahan Indonesia yang memiliki harta kekayaan yang cukup besar. Berdasarkan laporan yang dirilis oleh KPK, harta kekayaan Abdul Kadir Karding terdiri dari berbagai aset, termasuk properti, kendaraan bermotor, dan investasi lainnya.
Salah satu aset terbesar yang dimiliki oleh Abdul Kadir Karding adalah properti. Beliau memiliki beberapa rumah dan tanah di berbagai lokasi di Indonesia, termasuk di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Selain properti, Abdul Kadir Karding juga memiliki sejumlah kendaraan bermotor mewah, seperti mobil dan motor.
Selain itu, Abdul Kadir Karding juga memiliki investasi di berbagai sektor, termasuk di bidang properti, saham, dan usaha lainnya. Berkat investasi tersebut, beliau berhasil meningkatkan nilai kekayaannya dari tahun ke tahun.
Namun, meskipun memiliki harta kekayaan yang besar, Abdul Kadir Karding tetap bersikap rendah hati dan selalu berusaha untuk memberikan kontribusi yang terbaik bagi masyarakat dan negara. Sebagai Menteri Perlindungan PMI, beliau bertanggung jawab untuk melindungi para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri agar mendapatkan perlindungan yang layak dan hak-haknya terjamin.
Dengan harta kekayaan yang dimilikinya, Abdul Kadir Karding diharapkan dapat terus memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan Indonesia dan kesejahteraan masyarakat. Semoga beliau terus menjadi teladan bagi para pejabat publik lainnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.