Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan baru-baru ini telah menetapkan jajaran anggota KPU untuk periode 2022-2027. Anggota KPU ini akan bertugas untuk mengawasi dan melaksanakan proses pemilihan umum di provinsi ini selama lima tahun ke depan.
KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027 terdiri dari lima anggota yang berasal dari berbagai latar belakang dan pengalaman. Mereka adalah Andi Marwan, Siti Fatimah, Muhlis, Nia Kurniati, dan Muhammad Iqbal. Kelima anggota KPU ini dipilih melalui proses seleksi yang ketat dan transparan untuk memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi dan integritas yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik.
Andi Marwan adalah seorang akademisi yang telah memiliki pengalaman dalam bidang riset dan pengembangan. Siti Fatimah adalah seorang advokat yang memiliki pengalaman dalam bidang hukum dan advokasi. Muhlis adalah seorang pegawai negeri yang telah bekerja di berbagai instansi pemerintah sebelum bergabung dengan KPU. Nia Kurniati adalah seorang aktivis masyarakat yang memiliki pengalaman dalam bidang advokasi dan gerakan sosial. Sedangkan Muhammad Iqbal adalah seorang profesional yang telah bekerja di berbagai perusahaan swasta sebelum memutuskan untuk bergabung dengan KPU.
Dengan komposisi anggota yang beragam ini, diharapkan KPU Provinsi Sulawesi Selatan dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam melaksanakan tugasnya. Mereka akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pemilihan umum di provinsi ini berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. Mereka juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk partai politik, lembaga pemerintah, dan masyarakat sipil untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan baik.
Sebagai warga Sulawesi Selatan, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan bekerja sama dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan dalam melaksanakan tugas mereka. Dengan memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam proses pemilihan umum, kita dapat memastikan bahwa pemimpin yang terpilih adalah yang terbaik untuk memimpin provinsi ini ke depan. Semoga KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027 dapat bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Sulawesi Selatan.