Menpar Widiyanti Putri memiliki kekayaan yang mencapai Rp5 triliun menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini membuatnya menjadi salah satu pejabat publik dengan harta terbesar di Indonesia.
Menpar Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp5 triliun kepada KPK, yang terdiri dari berbagai aset seperti tanah, properti, saham, dan investasi lainnya. Kekayaan ini tentu saja menimbulkan kontroversi dan perdebatan di kalangan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit akibat pandemi Covid-19.
Meskipun demikian, Menpar Widiyanti Putri telah menyatakan bahwa kekayaannya tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan usahanya selama ini. Dia juga menegaskan bahwa semua harta kekayaannya sudah dilaporkan secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun memiliki kekayaan yang besar, Menpar Widiyanti Putri juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan amal. Dia seringkali terlibat dalam program-program kemanusiaan dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dengan kekayaannya yang mencapai Rp5 triliun, Menpar Widiyanti Putri diharapkan dapat terus berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia. Semoga kekayaannya dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan bersama dan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berusaha dan berprestasi.