Honor petugas Badan Ad Hoc Pilkada 2024, dari PPK hingga KPPS

Hukum Sep 3, 2024
Honor petugas Badan Ad Hoc Pilkada 2024, dari PPK hingga KPPS

Honor petugas Badan Ad Hoc Pilkada 2024, dari PPK hingga KPPS

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu momen penting dalam demokrasi di Indonesia. Untuk memastikan jalannya Pilkada berjalan dengan lancar dan adil, diperlukan kerja keras dari berbagai pihak, termasuk petugas Badan Ad Hoc yang bertugas mulai dari Penyelenggara Pemungutan Suara (PPK) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Salah satu hal yang sering menjadi perhatian dalam setiap Pilkada adalah besaran honor yang diterima oleh para petugas Badan Ad Hoc. Honor ini menjadi salah satu faktor penting dalam memotivasi para petugas untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh dedikasi.

Dalam Pilkada 2024, pemerintah telah menetapkan besaran honor untuk para petugas Badan Ad Hoc sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023. Besaran honor ini berbeda-beda tergantung dari jenis tugas dan tingkat kewenangan petugas tersebut.

Untuk PPK, honor yang diterima berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan, tergantung dari tingkat kesulitan dan kompleksitas Pilkada di daerah tersebut. Sedangkan untuk anggota KPPS, honor yang diterima berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per hari, tergantung dari tingkat kesulitan dan jumlah pemilih di TPS tersebut.

Besaran honor yang diterima oleh para petugas Badan Ad Hoc ini diharapkan mampu menjadi penghargaan dari pemerintah atas dedikasi dan kerja keras para petugas dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga para petugas merasa dihargai dan termotivasi untuk bekerja dengan baik demi terciptanya Pilkada yang bersih, adil, dan transparan.

Namun demikian, masih banyak kendala yang dihadapi oleh para petugas Badan Ad Hoc terkait dengan besaran honor yang diterima. Beberapa petugas mengeluhkan bahwa honor yang diterima tidak sebanding dengan besarnya tugas dan tanggung jawab yang harus diemban. Selain itu, masih banyak petugas yang belum menerima honor sesuai dengan yang dijanjikan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat lebih memperhatikan besaran honor yang diterima oleh para petugas Badan Ad Hoc dan memastikan bahwa semua petugas mendapatkan honor sesuai dengan yang telah ditetapkan. Sehingga para petugas merasa dihargai dan termotivasi untuk melaksanakan tugasnya dengan baik demi terciptanya Pilkada yang bersih, adil, dan transparan.

By gagagt