Cara menghitung skor SKD dan SKB berdasarkan bobot penilaian

Hukum Dec 15, 2024
Cara menghitung skor SKD dan SKB berdasarkan bobot penilaian

Dalam proses seleksi penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS), terdapat dua tahap penilaian yang harus dilalui oleh para peserta, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dua tahap penilaian ini memiliki bobot yang berbeda-beda, sehingga penting bagi para peserta untuk mengetahui cara menghitung skor SKD dan SKB berdasarkan bobot penilaian yang telah ditetapkan.

Pertama-tama, mari kita bahas mengenai SKD. SKD merupakan tahap penilaian yang dilakukan secara serentak oleh seluruh peserta dengan menggunakan komputer. Pada tahap ini, para peserta akan diuji kemampuan mereka dalam beberapa tes, seperti tes potensi akademik, tes wawasan kebangsaan, dan tes karakteristik pribadi. Setiap tes memiliki bobot yang berbeda-beda, sehingga penting bagi para peserta untuk memahami bobot masing-masing tes tersebut.

Untuk menghitung skor SKD, para peserta perlu mengalikan nilai yang diperoleh pada setiap tes dengan bobotnya masing-masing. Misalnya, jika tes potensi akademik memiliki bobot 40%, sedangkan tes wawasan kebangsaan memiliki bobot 30% dan tes karakteristik pribadi memiliki bobot 30%, maka para peserta perlu mengalikan nilai tes potensi akademik dengan 0,4, nilai tes wawasan kebangsaan dengan 0,3, dan nilai tes karakteristik pribadi dengan 0,3. Setelah itu, jumlahkan hasil perkalian tersebut untuk mendapatkan skor total SKD.

Selanjutnya, kita akan membahas mengenai SKB. SKB merupakan tahap penilaian yang dilakukan secara terpisah setelah peserta berhasil lolos dari tahap SKD. Pada tahap ini, para peserta akan diuji kemampuan mereka dalam bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Setiap bidang memiliki bobot yang berbeda-beda, sehingga penting bagi para peserta untuk memahami bobot masing-masing bidang tersebut.

Untuk menghitung skor SKB, para peserta perlu mengalikan nilai yang diperoleh pada setiap bidang dengan bobotnya masing-masing. Misalnya, jika bidang A memiliki bobot 50%, sedangkan bidang B memiliki bobot 30% dan bidang C memiliki bobot 20%, maka para peserta perlu mengalikan nilai bidang A dengan 0,5, nilai bidang B dengan 0,3, dan nilai bidang C dengan 0,2. Setelah itu, jumlahkan hasil perkalian tersebut untuk mendapatkan skor total SKB.

Dengan mengetahui cara menghitung skor SKD dan SKB berdasarkan bobot penilaian yang telah ditetapkan, para peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menghadapi tahap seleksi penerimaan PNS atau CPNS. Semoga artikel ini bermanfaat bagi para peserta yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi tersebut. Teruslah belajar dan berlatih agar dapat meraih kesuksesan dalam mengikuti seleksi penerimaan PNS atau CPNS. Semangat!

By gagagt