Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan SKCK bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Untuk membuat SKCK secara online, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon. Pertama, pemohon harus memiliki KTP yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus memiliki email aktif yang akan digunakan untuk proses pengajuan SKCK online. Selain itu, pemohon juga harus memiliki foto diri terbaru dan scan dokumen pendukung lainnya seperti KK dan akta kelahiran.
Proses pengajuan SKCK online juga memerlukan pembayaran biaya administrasi. Biaya untuk membuat SKCK online ini bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Namun, secara umum biaya untuk membuat SKCK online ini berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
Proses pengajuan SKCK online sendiri cukup mudah dan cepat. Pemohon hanya perlu mengakses website resmi kepolisian daerah yang menyediakan layanan pembuatan SKCK online, kemudian mengisi formulir yang disediakan dengan data diri yang lengkap dan benar. Setelah itu, pemohon akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan foto diri terbaru.
Setelah semua dokumen terunggah dengan benar, pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya administrasi. Setelah pembayaran dikonfirmasi, pihak kepolisian akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang telah diunggah oleh pemohon. Jika semua data dan dokumen sudah diverifikasi dengan benar, pemohon akan mendapatkan SKCK dalam bentuk digital yang dapat dicetak sendiri.
Dengan adanya layanan pembuatan SKCK secara online ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen penting ini. Selain itu, proses pengajuan SKCK online juga diharapkan dapat mengurangi antrian dan waktu tunggu yang biasanya terjadi ketika mengurus SKCK secara konvensional. Sehingga, masyarakat dapat lebih efisien dalam mengurus dokumen-dokumen penting seperti SKCK.